Selasa, 01 Desember 2009

Bandar Lampung Kota Banjir.....!!!!

Logika yang ada di benak kita adalah daerah yang berada di ketinggian 100 mdpl pasti tidak rawan banjir, nyatanya logika ini terbalik di Bandar Lampung. Kota Bandar Lampung yang berada di ketinggian + 110 mdpl ternyata selalu tergenang air dan di beberapa tempat sering terendam banjir.

Tidak heran jika kita melihat pemandangan Bandar Lampung yang becek, tergenang air dan banjir di mana-mana jika turun hujan, walaupun hujan yang turun tidak lebat. Jika turun hujan, kita akan menemukan banyak sampah berserakan di jalan-jalan dan lumpur di daerah pemukiman, bahkan kita pasti mencium bau tak sedap jika melintasi genangan-genangan air tersebut.

Penyebab banjir di Bandar Lampung cukup kompleks, yaitu buruknya curah hujan yang cukup tinggi, sistem drainase kota, berkurangnya luas bantaran sungai, kebiasaan buruk masyarakat membuang sampah sembarangan, dan berkurangnya daerah terbuka hijau. Dapat dikatakan bahwa Bandar Lampung terendam banjir lebih disebabkan karena faktor manusia.


Tentu saja kebijakan Pemkot (pemerintah kota) menjadi akar masalahnya. Buktinya, banyak izin yang diberikan untuk pengembangan kawasan komersil yang menghancurkan kawasan terbuka hijau, pembangunan sistem drainase kota yang asal-asalan, pemberian IMB bagi pemukiman di bantaran sungai, buruknya manajemen pengelolaan sampah, dan tidak dipatuhinya rencana tata ruang wilayah yang telah disusun. Hasilnya, pembangunan kota Bandar Lampung berjalan sporadis dan bersifat menghancurkan lingkungan hidup.

Pada 18 Desember 2008 lalu, sebenarnya Pemkot Bandar Lampung telah mendapat pelajaran berharga (tetapi bencana bagi masyarakatnya) dengan bencana banjir bandang yang merusak hampir 1/3 kawasan kota dengan kerugian material hingga ratusan milyar rupiah. Namun, ternyata pelajaran berharga itu tidak membuat Pemkot Bandar Lampung peduli dan sensitif terhadap banjir. Hingga kini, proses tanggap darurat pasca banjir bandang tidak dijalankan, perbaikan infrastruktur yang rusak tidak dilaksanakan dan Pemkot Bandar Lampung tidak mengalokasikan dana tanggap bencana dalam APBD walaupun sudah mengetahui bahwa 34 kelurahan di Bandar Lampung termasuk daerah rawan banjir.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Pemkot Bandar Lampung gagal dalam mengelola tetesan air. Jadi, wajar saja kalau Bandar Lampung dinobatkan sebagai "kota banjir".


Sumber:
Mart Widie
Suara Komunitas (suarakomunitas.combine.or.id) dalam :
http://www.suarakorbanbencana.org/index.php/artikel/news/12-bandar-lampung-kota-banjir
4 Februari 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar